Dalam bukunya The Wretched of the earth (1961), Frantz Fanon banyak mengulas mengenai bangunan psikologi pembebasan. Fanon menemukan adanya kondisi psikologi Oedipal yang bekerja dan melanda para elit dan kelas menengah dari bangsa-bangsa bekas koloni.
Kondisi Oedipal itu kemudian dinamainya dengan istilah colonial mind. Mentalitas kolonial ini bekerja dan menunjukkan dengan gamblang bagaimana para elite dan kelas menengah bahkan rakyat jelata dari negara bekas jajahan melakukan perlawanan dan upaya pembebasan dari para penjajahnya.
Mereka melakukan perlawanan kepada para penjajah, meski di balik itu, mereka juga memendam hasrat untuk segera menggantikan posisi yang selama ini ditempati para penjajah. Mereka pada saat yang sama sangat membenci sekaligus mengidolakan para penjajah.
Kondisi psikologi ini berdampak pada hasil dari upaya dekolonisasi yang dilakukan, mereka hanya berhasil mengganti posisi para penjajah namun tidak benar-benar membebaskan rakyatnya.
Melihat realitas ini, Frantz Fanon sangat meragukan manfaat dari kebaikan hati para elit borjuasi dan kelas menengah dari negara-bangsa hasil dekolonisasi bagi kesejahteraan ataupun pemberdayaan dan pendidikan kesadaran kritis bagi rakyat keseluruhan.
Upaya yang ditawarkan oleh Fanon untuk menghadapi kondisi seperti ini adalah membangun budaya nasional bangsa (lokal) sebagai alternatif sekaligus sebagai sarana untuk melakukan aksi perlawanan kultural terhadap budaya penjajah. Pengembangan kultur lokal menjadi arena yang strategis untuk sebuah pembebasan.
Kultur (budaya) menurut Raymond Williams, dapat didefenisikan menjadi tiga pengertian. Pertama, budaya mengacu pada suatu proses umum perkembangan intelektual, spiritual dan estetis. Kedua, budaya bisa diartikan sebagai pandangan hidup tertentu dari masyarakat, periode atau kelompok tertentu. Dan yang terakhir ketiga, budaya merujuk pada karya dan praktik-praktik intelektual, terutama aktivitas artistik.
Dengan melihat begitu luasnya defenisi budaya yang dikemukakan Williams, dapat dikatakan bahwa bahasan budaya mampu merambah hampir semua (bahkan mungkin semua) wilayah kehidupan manusia.
Hal ini juga memungkinkan bagi orang-orang yang memiliki kesadaran kultural, untuk berperan sebagai intelektual organik (meminjam istilah Gramsci) bagi rakyat jelata dan secara kolektif membongkar jeratan sosial budaya yang membungkam, lalu mengekspresikan spontanitas emosional mereka secara kolektif.
Melalui mekanisme inilah kesadaran kultural para intelektual organik (termasuk seniman dan budayawan) itu dirembeskan ke dalam subaltern (meminjam istilah Gramsci) yang selama ini dibenamkan dalam ’kebudayaan bisu’ (submerged in the culture of silence) hasil kerja para elite intelektual dan budayawan borjuasi.
Kebudayaan bisu sebagaimana dijelaskan Freire merupakan suatu kondisi kultural sekelompok masyarakat yang ciri utamanya adalah ketidakberdayaan dan ketakutan umum untuk mengungkapkan pikiran dan perasaan sendiri, sehingga diam nyaris dianggap sebagai sesuatu yang begitu sakral, sikap yang sopan, serta harus ditaati dan dipertahankan.
Kebudayaan bisu yang membeku ini hanya bisa di pecahkan dengan perayaan kesadaran (meminjam istilah Ivan Illich) yang ditawarkan dan dialirkan dari bangunan kesadaran kultural.
Kesadaran kultural yang terbangun (menurut Fromm) akan melahirkan manusia yang dapat mengaitkan diri secara spontanitas kepada dunia cinta dan karya dalam ekspresi emosional, sensasional dan kapasitas intelektual yang asli sehingga dapat bersama manusia, alam dan diri mereka tanpa kehilangan kemerdekaan dan integritas pribadinya.
Kesadaran seperti inilah yang mampu menyelamatkan manusia yang telah kehilangan kepribadian asli dan spontanitas mereka, sehingga mereka menderita lantaran gagal mencapai kebahagiaan dan aktualisasi diri akibat dari kesepian dan ketakberdayaan sebagai konsekuensi ’alienasi’ dari sistem industri kapitalisme lanjut masyarakat global.
Untuk membangun kesadaran kultural membebaskan, maka masyarakat harus mampu dan mau diajak untuk melakukan kritik ideologi, sehingga bangunan ideologi yang dianutnya bukanlah ideologi yang membeku dan membatu melainkan merupakan bangunan ideologi kritis.
Bangunan ideologi sebagai tubuh ide-ide sistematis yang diartikulasikan oleh sekelompok orang terbuka untuk dikritisi bersama, sehingga gagasan yang diterima sebagai ideologi itu bisa dirasionalkan dan membebaskan.
Kemampuan melakukan kritik ideologi ini akan melahirkan ideologi kritis, artinya setiap orang akan mampu melihat dan mencermati kuasa, motif, dan kepentingan yang bekerja di balik sebuah wacana atau pengetahuan yang didedahkan.
Jadi pondasi utama dari kritik ideologi adalah self reflection yang memberi kemampuan setiap orang untuk melakukan tindakan-tindakan yang tersadari, tindakan-tindakan kultural yang spontan dan alami.
Ideologi kritis akan memungkinkan setiap manusia untuk melakukan tindakan-tindakan kulturalnya sebagai upaya untuk menjadi makin manusiawi dan tidak terjebak pada kultur dominan hegemonik yang melahirkan kesadaran palsu dan ketergantungan kultural dan ekonomi.
Ideologi kritis inilah yang akan menjadi basis dari sebuah bangunan masyarakat multikultural.
Sementara itu, masyarakat multikultural adalah bangunan masyarakat yang mengedepankan perkembangan budaya (kultur) emansipatoris dan keadilan sosial.
Model masyarakat sedemikian ini, dapat dicapai melalui upaya refeleksi diri untuk kembali mencari jawaban atas setiap permasalahan pada hati nurani melalui perenungan-perenungan mendalam atas hakekat kemanusiaan.
Masyarakat ini juga tidak lagi hanya berbasis pada epistemologi empirisme analitik yang mengedepankan eksperimentasi, juga bukan sekadar epistemologi historis hermeneutik dengan mengandalkan penafsiran yang membuahkan intersubyektifitas dan saling memahami.

0 Komentar